- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
"Dalam rangka mencegah terjadinya korupsi pengadaan barang sehingga tidak terjadi dugaan-dugaan korupsi nanti," kata Gamawan saat tiba di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin 24 Januari 2011.
Permohonan bantuan pengawasan tersebut akan disampaikan Gamawan kepada pimpinan KPK, sore ini. Nilai proyek pengadaan KTP elektronik ini memang besar, mencapai Rp6 triliun. Menurut Gamawan, pengadaan akan diawali dengan tender, tahun ini.
"Seharusnya akhir 2012 sudah selesai semua. Mudah-mudahan KPK berkenan membantu pencegahan korupsi," kata Gamawan.
Gamawan mengatakan proyek pengadaan ini sangat besar sehingga perlu diawasi sejak awal proses pengadaan. (umi)