Dana Ganti Sapi Mati Merapi Bengkak Rp10 M

Pasca Erupsi Merapi
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Noveradika

VIVAnews - Alokasi dana untuk pengganti sapi yang mati akibat erupsi Gunung Merapi yang diperkirakan hanya mencapai Rp25,9 miliar membengkak menjadi Rp35,9 miliar. Naik Rp10 miliar.
 
“Sapi mati yang seharusnya diganti hanya mencapai 3.000 ekor, namun pada realisasinya sapi yang mati akibat erupsi Merapi mencapai 4.007 ekor sehingga dana awal yang disiapkan hanya Rp 25,9 miliar melonjak menjadi 35,9 miliar,” kata koordinator Tim Identifikasi Penanganan Ternak Korban Merapi, Kementerian Pertanian RI, Ida Tjahajati, Senin, 24 Januari 2011
 
Menurutnya dana untuk pengganti sapi mati telah didistribusikan ke empat kabupaten yaitu Kabupaten Sleman, Magelang, Klaten dan Boyolali.

Untuk kabupaten Sleman dana pengganti sapi yang mati didistribusikan mencapai Rp25 miliar untuk 3.412 ekor sapi, kabupaten Klaten sebesar Rp2,8 miliar, untuk penggantian 389 ekor ternak mati. Berikutnya, Boyolali dan Magelang berturut-turut Rp2,07 miliar dan Rp1,3 miliar untuk mengganti 176 ekor dan 29 ekor ternak sapi.
 
“Uang yang diterima oleh pemilik sapi tidak boleh digunakan untuk keperluan lain selain untuk membeli sapi,” tegas dia.
 
Lebih lanjut Ida menyatakan dana untuk pergantian sapi ini diambil dari dana BNPB yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian sapi yang hidup sebesar Rp100 miliar. Namun dari dana tersebut tidak terserap sepenuhnya karena peternak kebanyakan tidak menjual sapinya, karena daerah tempat tinggal mereka sudah dalam kondisi aman dari bahaya erupsi Merapi. 

“Selain wilayah sudah aman, juga karena sapi-sapi mereka sehat setelah ditangani oleh tim task force penanganan ternak korban erupsi Merapi yang telah dibentuk oleh kementan dan didukung oleh tim kesehatan Posko Medik Veteriner RSH Prof Soeparwi,” papar dia.
 
Ida menambahkan, dari dana Rp100 miliar dana BNPB yang disiapkan pemerintah, sampai saat ini hanya digunakan sekitar Rp 35,9 miliar untuk alokasi pembelian sapi hidup dan dan penggantian sapi yang mati.

Laporan: Juna Sanbawa| DIY, umi

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024