- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Anggota Komisi III bidang Hukum DPR Bambang Soesatyo meminta Polri tidak takut memeriksa Chevron, perusahaan minyak Amerika, yang ada di daftar 'pasien' Gayus Tambunan. Bambang mendesak kepolisian agar tidak memilih-milih perusahaan dalam menyidik tuduhan penyuapan terhadap Gayus.
"Jangan takut periksa Chevron. Di situ ada Chevron dan perusahaan-perusahaan besar lain," kata Bambang saat rapat kerja jajaran Polri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 24 Januari 2011.
Bambang menambahkan, Polri tak boleh takut meskipun salah satu penasehat hukum Chevron adalah istri salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Saya tahu persis pengacara Chevron ini istrinya," kata dia.
Menurut dia, tidaklah adil jika selama ini yang disebut-sebut tersangkut kasus Gayus hanyalah tiga perusahaan tambang yang sebagian sahamnya dimiliki keluarga Bakrie, yakni Bumi Resources, KPC, dan Arutmin. "Kenapa hanya Grup Bakrie saja? Itu merugikan kami di Partai Golkar," kata dia.
Bambang meminta Komisi III DPR dilibatkan dalam pengusutan kasus Gayus ini "baik melalui Panja atau mekanisme lainnya."
Chevron tertera dalam daftar 151 wajib pajak pribadi dan badan yang ditangani Gayus dan telah diserahkan Kementerian Keuangan kepada Mabes Polri. Selain Chevron, tercantum sejumlah nama BUMN, perusahaan Amerika, dan swasta nasional lainnya. Daftarnya klik di sini.
Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron IndoAsia, Yanto Sianipar, mengatakan sebagai produsen minyak dan gas terbesar di Indonesia, perusahaannya tak mungkin lepas dari sengketa pajak. Karena itu, Chevron selalu berhubungan dengan aparat pajak bagian penelaah dan pengadilan pajak. "Kami hanya berhubungan dengan Ditjen Pajak. Soal di situ ada Gayus atau tidak, itu urusan Ditjen," kata Yanto kepada VIVAnews.com. Selengkapnya klik di sini.