- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Perpajakan dibacakan di paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Ganjar Pranowo, salah satu inisiator Pansus, menyatakan baru sebatas dibacakan tapi belum diputuskan.
"Informasinya hanya dibacakan. Belum diputuskan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu saat ditelepon VIVAnews, Selasa 25 Januari 2011.
Kemarin, 30 politikus menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus ini. Mereka berasal dari seluruh fraksi di DPR.
Anggota Fraksi Demokrat, Sutjipto, usai menyerahkan usulan kepada pimpinan DPR, di Jakarta, menyatakan, sejak ide digulirkan, tidak ada fraksi menolak. Sutjipto mengungkapkan semua fraksi sepakat mengungkap keruwetan masalah pajak negeri ini.
Inisiator akan mencoba fokus di penyelidikan. Terutama soal poin penting, apakah institusi pajak telah bekerja dengan baik. Juga soal berapa jumlah Wajib Pajak yang sebenarnya.
"Kekuasaan besar Dirjen kan besar, ini salah satu penyelidikan kita. Untuk memperbesar keuangan negara, supaya aparat bisa dikontrol," kata Sutjipto.
Politikus PKB Bachrudin Nasori yang juga menandatangani usulan itu mengatakan, usulan pembentukan pansus itu tidak ada unsur politik. Tetapi, "Bagaimana pajak ditingkatkan," kata Bachrudin.
Politikus PPP Ahmad Yani mengungkapkan perhitungan penerimaan pajak negara yang hilang mencapai Rp300 triliun setahun. Ahmad Yani menegaskan, Hak Angket ini tidak membidik satu dua orang, tapi memperbaiki sistem perpajakan. (sj)