Menkeu: Presiden Tak Terima Rp2 Miliar

Presiden SBY
Sumber :
  • AP/KYODO NEWS/MINORU IWASAKI-POOL

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama tujuh tahun terakhir hanya menerima gaji pokok sebesar Rp62 juta per bulan. Adapun anggaran sebesar Rp2 miliar per bulan, merupakan dana operasional yang dikelola Sekretariat Kepresidenan.

"Karena diberi tugas menjadi Menteri Keuangan, jadi saya tahu kalau Presiden menerima gaji Rp62 juta. Presiden hanya menerima Rp62 juta itu saja," kata Agus usai Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2011.

Agus menegaskan dana operasional sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan pemerintah, tidak diterima presiden maupun keluarganya. Dana itu dianggarkan semata untuk menunjang kegiatan dinas presiden.

Ia mengaku senang masalah gaji pejabat tinggi negara djadikan pembicaraan publik. Namun, ia berharap agar wacana ini tidak dikonotasikan negatif. (kd)

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024