Ketua MK: Tangani Gayus, Busyro Harus Tegas

KPK Geledah Ruang Direktur PLN
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi tersandera oleh kasus deponir dua pimpinannya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah untuk mengusut tuntas kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan.

"Saya berharap KPK lebih tegas dalam menangani kasus itu (Gayus). Deponir sangat kecil kemungkinannya untuk dibuka lagi," kata Mahfud di kantornya, Rabu 26 Januari 2011.

Mahfud menegaskan proses internalisasi Ketua KPK baru Busyro Muqoddas sudah cukup. Dia menilai Busyro sudah cukup mengenal medan KPK selama sebulan. "Nah sekarang saatnya dia (Busyro) tunjukkan."

Sejumlah pihak mendesak agar KPK lah yang menangani kasus kompleks mafia pajak dan hukum yang menyeret mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Namun, KPK sempat mengalami persoalan internal setelah dua pimpinannya, Bibit dan Chandra, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Mahfud menilai pemilihan Busyro sudah tepat sehingga dia diharapkan mampu memimpin KPK dalam menghadapi kompleksitas persoalan.

Jaksa Agung Basrief Arief sendiri sudah meneken deponir untuk kasus Bibit-Chandra yang sempat dituduh menerima suap dari pengusaha Anggodo Widjojo. Keduanya juga sempat dijerat pasal penyalahgunaan kewenangan. Dengan fakta ini, Mahfud berharap KPK bisa kembali menunjukkan performa kinerja.

Busyro Muqoddas dilantik pada 20 Desember 2010 untuk menggantikan posisi Antasari Azhar yang jadi terpidana dalam kasus pembunuhan. (umi)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024