- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Lima tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berhalangan hadir dalam pemeriksaan penyidikan kemarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menempuh langkah hukum pekan depan.
"Mereka yang tidak hadir antara lain Pak HB, kemudian RL, ada juga BS, dan pak WT. Sedangkan Ibu B sedang berada di Solo," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, semalam.
Sebelumnya diketahui tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit adalah Boby Suhardiman (PDIP), Rusman Lumbantoruan (PDIP), Williem Tutuarima (PDIP), dan Hengky Baramuli (Golkar). Sementara Budiningsih (PDIP) masih berada di Solo.
Johan menegaskan hal itu tidak akan membatalkan rencana KPK untuk melakukan penahanan pekan depan.
"Bagi yang memang benar-benar sakit tentu akan kami lakukan pembantaran setelah secara resmi kami lakukan penahanan pekan depan," ujarnya.
Sementara itu, Johan juga mengatakan hari ini KPK menahan 19 dari 24 tersangka dalam kasus yang sama. Mereka ditahan selama 20 hari di tiga tempat berbeda.
Johan memaparkan sebanyak tujuh tersangka di tahan di Rutan Salemba, sembilan tersangka di Rutan Cipinang, dua tersangka di Rutan Pondok Bambu, dan satu tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.
KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004