"Apa Bertemu dengan Miranda Itu Salah"

Panda Nababan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Politisi PDIP Panda Nababan sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun hal itu dianggap Panda tidak mendasar.

Menurut kuasa hukum Panda, Juniver Girsang, Panda tidak pernah menerima sepersen pun uang pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. "Oleh karenanya sampai sekarang kami meminta pertanggungjawaban, karena penahanan ini tidak sesuai dengan tuduhan yang seharusnya dikenakan pada Panda," kata Juniver usai membesuk Panda di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu 30 Januari 2011.

Selain itu, lanjut Juniver, bila alasan penetapan didasarkan karena adanya pertemuan antara Panda dan Miranda juga tidak tepat. Karena sebagai anggota dewan, Panda sudah terbiasa melakukan pertemuan dengan calon-calon yang nantinya akan menjadi pimpinan salah satu instansi.

"Sebagaimana juga pernah ketemu dengan Chandra Hamzah sebagai calon ketua KPK di Hotel Hilton. Dengan Bibit juga sebelum dia menjadi pimpinan KPK," katanya.

Menurut Juniver, pertemuan antara Panda dan Miranda dianggap wajar, karena pada saat itu Miranda akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur Senior BI. "Artinya, wajar-wajar saja bertemu dengan tokoh atau orang yang nantinya akan melakukan fit and proper test."

Sebaliknya, dia mempertanyakan kenapa hanya pertemuan dengan Miranda yang dipermasalahkan. Sedangkan pertemuan antara Panda dengan Chandra dan Bibit tidak dipermasalahkan. "Berarti juga menjadi bermasalah," ujarnya.

Meski begitu, Juniver menyatakan, sampai saat ini kliennya belum ada niatan untuk mengajukan penangguhan penahanan. "Kami menghormati proses ini berjalan dulu. Tentu selama proses yang sesuai dengan ketentuan," katanya.

Panda Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2004. Sejumlah politisi lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Jumat kemarin, KPK melakukan penahanan terhadap 19 politisi. Di Rutan Salemba sendiri, setidaknya ada tujuh orang ditahan terkait kasus ini. Mereka adalah Panda Nababan (PDIP), Soewarno (PDIP), Max Moein (PDIP), Baharuddin Aritonang (Golkar), TM Nurlif (Golkar). Asep Rukhimat dan Reza Amarullah (Golkar).

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep
Mohamed Salah, Duel Liverpool vs West Ham United

Prediksi Pertandingan Premier League: West Ham United vs Liverpool

Duel West Ham United vs Liverpool dalam lanjutan Premier League matchday ke 35 di London Stadium, Sabtu 27 April 2024, pukul 18.30 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024