- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen memproses semua orang yang terlibat dalam kasus cek pelelawat yang melibatkan sejumlah anggota dewan dan mantan anggota dewan. KPK memastikan bahwa mereka akan mengejar si penyuap dalam kasus pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.
Janji itu disampaikan Wakil Ketua KPK Haryono Umar sebelum rapat dengan Komisi Hukum DPR di Senayan, Senin 31 Januari 2011. KPK, kata Umar, sudah menahan 19 tersangka dan akan terus mengusut hingga si penyuap juga bisa dijerat.
"Ini masalah pembuktian saja. Sekarang (penyuap) belum ditangkap karena proses pembuktiannya belum selesai," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai pidana penyuapan tentu harus ada tersangka penyuapnya. "Kalau dikatakan belum terbukti, tidak bisa dong, ada pidana penyuapan tapi tidak ada penyuapnya," kata dia.