- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Tersangka kasus pemalsuan rencana penuntutan kasus penggelapan, pencucian uang, dan korupsi Gayus Tambunan, Jaksa Cirus Sinaga memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Mabes Polri. Mantan jaksa peneliti perkara Gayus ini diperiksa sebagai tersangka.
Cirus tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2011 sekitar pukul 10.20 WIB, menumpang mobil Mercedez Benz. Mengenakan baju seragam jaksa, Cirus turun dari mobil sambil tersenyum.
Kedatangan Cirus disambut para wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Mereka pun segera melontarkan berbagai pertanyaan kepada Cirus. "Bapak diperiksa sebagai apa?" tanya wartawan.
"Sebagai tersangkaaa!" jawab Cirus dengan suara lantang dan panjang, yang mengundang tawa dari para wartawan yang mengerubutinya.
Terkait pemeriksaan hari ini, Cirus mengaku tidak ada persiapan khusus. "Persiapan itu tidak ada karena faktanya (pemalsuan rencana penuntutan) tidak ada," kata dia.
Cirus juga tampak kesal ketika ditanya soal pemalsuan rencana tuntutan kasus Gayus yang menimpanya itu. "Tidak ada, tidak adaaaa!" kata Cirus lagi sambil berteriak.
Cirus dilaporkan oleh Kejaksaan Agung, korps di mana dia bertugas, telah memalsukan rencana tuntutan bersama mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung. Hal itu diketahui setelah Gayus menunjukkan telah menerima dua rencana tuntutan berbeda dalam perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Dari dokumen yang dipegang Gayus, diketahui kedua naskah rencana tuntutan itu dikirim melalui mesin faksimili di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. (kd)