- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan hari ini. Jika tak ada hambatan, ini merupakan kali pertama Gayus diperiksa di lembaga antikorupsi itu.
"Rencana (pemeriksaan) hari ini," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi Selasa 1 Februari 2011.
Jadi atau tidaknya pemeriksaan Gayus ini, kata dia, tergantung dari kemudahan izin yang didapat penyidik KPK. "Untuk memeriksa Gayus, kami kan harus koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait," kata dia.
Instansi terkait yang dimaksud Haryono termasuk izin dari rumah tahanan Cipinang, tempat Gayus ditahan saat ini. Mudah-mudahan, sambungnya, izin akan didapat sesegera mungkin.
Gayus yang sebelumnya divonis tujuh tahun ini akan dimintai keterangan seputar mafia hukum dan pajak yang menyeret namanya. KPK sudah melayangkan permintaan data ke Kementerian Keuangan mengenai 151 perusahaan yang pernah menjadi 'pasien' Gayus.
Namun, KPK akan fokus pada indikasi tindak pidana korupsi sesuai kewenangan yang dimiliki. Jika ada indikasi di luar korupsi, KPK akan menyerahkannya ke kejaksaan dan kepolisian.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menyatakan akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat kasus mafia hukum dan pajak Gayus Tambunan. Termasuk dua jenderal yang disebut-sebut terlibat, yakni mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Edmon Ilyas dan Brigjen Pol. Raja Erizman.
"Dua jenderal itu kalau hasil dari telaah perlu, kami akan panggil," kata Busyro. (umi)