- www.fahrihamzah.com
VIVAnews - Rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dengan Komisi Pemberantasan KorupsiĀ yang sedianya digelar hari ini, kembali gagal. Kemarin rapat dua lembaga itu gagal, karena sebagian fraksi menolak kehadiran dua komisioner KPK yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Rapat itu dijadwalkan ulang dan digelar hari ini.
TapiĀ rapat itu diipastikan gagal lagi sebab, "KPK kabarnya tak mau datang ke DPR," ujar Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.
Namun Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy, rapat ini batal bukan karena komisioner KPK tidak mau datang tapi, "Batal karena KPK ada pertemuan dengan Kepolisian dan Kejaksaan," kata Tjatur saat dihubungi wartawan. Menurut Tjatur, penjadwalan rapat dengan KPK itu belum ditentukan lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta kepada DPR untuk menunda rapat dengar pendapat yang dijadwalkan Selasa, 1 Februari 2011, karena padatnya jadwal. Para pemimpin KPK dipastikan tidak bisa menghadiri rapat dengan DPR karena pada pukul 10.00 WIB mereka dijadwalkan bertemu dengan Kapolri dan Jaksa Agung.
"Ketua BPK juga dijadwalkan akan bertemu dengan pimpinan KPK pada pukul 13.00 sehingga ada kemungkinan tertunda," katanya.
Saat ditanya apakah sudah ada pembahasan internal terkait larangan terhadap Bibit-Chandra itu, dengan alasan status keduanya adalah tersangka, Haryono mengaku hal itu belum dibahas. "Kami belum memutuskan, karena memang besok ada agenda lain sehingga pimpinan KPK belum bisa menghadirinya. Namun bagi kami, mereka (Bibit-Chandra) tetap pimpinan KPK," katanya.