Tersangka Cek Pelawat Penuhi Panggilan KPK

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Budiningsih, salah satu dari lima tersangka yang belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran cek pelawat, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Ia adalah satu dari belasan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Mengenakan blazer coklat dan kerundung hijau, Budiningsih datang ke kantor KPK didampingi pengacaranya Sirra Prayuna, Selasa 1 Februari 2011. Sirra lantas menjelaskan mengapa kliennya tidak hadir Jumat pekan lalu di mana 19 politisi saat itu ditahan secara bersamaan oleh KPK.

"Beliau tinggal di Solo. Karena ada satu aktivitas pekerjaan sehingga ada koordinasi KPK untuk menunda panggilan," kata Sirra Prayuna kepada wartawan.

Menurut Sirra, kliennya berkomitmen untuk memenuhi panggilan KPK sebagai upaya penegakkan hukum.

Siap ditahan? "Penahanan kewenangan penyidik. Kami tunggu saja perkembangannya. Kalaupun ada penahanan ya tentu dia sudah siap," tegas Sirra.

Meski demikian, Sirra menilai ada perlakuan diskriminatif yang dilakukan KPK terhadap kasus cek pelawat ini. Pasalnya, KPK tidak juga memberi kejelasan mengenai pemeriksaan pelaku pemberi suap. "Dalam delik penyuapan, kita harus tahu niat pemberi suap. Apakah ada perbuatan pelanggaran hukum kepada penerima," jelasnya.

Jika kliennya sampai ditahan, pengacara akan melayangkan gugatan berupa praperadilan. Namun, rencana ini masih digodok dengan Budiningsih.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024