Pelarangan Bibit-Chandra

"Gayus yang Terpidana Saja Dipanggil"

Ketua DPR Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan persoalan Komisi III melarang dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ikut rapat akan dibawa ke rapat pimpinan DPR. Menurut dia, hari ini pimpinan Komisi III akan melaporkan hasil rapat kerja kemarin ke pimpinan.

"Komisi III akan melaporkan hari ini," kata Marzuki di DPR, Selasa 1 Februari 2011.

Menurut dia, sikap Komisi III itu akan dibicarakan dalam rapat pimpinan, Badan Musyawarah dan dibawa ke paripurna. "Kan masih terjadi pertentangan ada setuju dan tidak setuju. Artinya dari persoalan itu sendiri suara tidak bulat," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Marzuki mengungkapkan, KPK datang ke Komisi III karena mendapat undangan untuk dimintai keterangan. Sebab itu, mestinya Komisi III menghargai, bukan mempermasalahkan status yang diundangnya. "Yang mengundang kan Komisi III, tentu kan orang yang diundang kan sebagai tamu dilihat konteks daripada undangan," ujarnya.

Menurutnya, mestinya dalam meminta keterangan, siapapun orangnya dalam posisi apapun seharusnya dihargai. "Kita minta keterangan iya kan. Kita mengundang untuk meminta keterangan.  Kita sendiri kan ada rencana mau memanggil Gayus seorang yang sudah terpidana artinya yang kita pentingkan kan keterangannya bukan status terpidananya," ujarnya.

"Nah, sama dengan komisi III memanggil KPK kita mengundang kan untuk meminta keterangan tentang kinerja KPK dan sebagainya. Kalau kita mempunyai perbedaan pandangan dengan Bibit dan Chandra, kan ada Busyro."

Kemarin, sejumlah fraksi seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan menolak kehadiran Bibit dan Chandra di rapat dengar pendapat. Menurut mereka, Bibit dan Chandra dimasalahkan karena masih berstatus tersangka. (sj)

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024