PKB: Tak Sopan Mengusir KPK

Marwan Ja'far (PKB) dan bukunya "Ahlussunnah Wal Jamaah"
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Penolakan sejumlah kelompok fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kehadiran pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah terus menuai kontroversi. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far menyatakan, DPR tidak boleh mengusir pimpinan KPK karena ada asas kesetaraan antarlembaga negara.

"Itu kan rapat kerja resmi antara DPR dan KPK. Masa tamu yang diundang secara resmi oleh DPR, lantas diusir. Itu kan tidak sopan," kata Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.

PKB merupakan salah satu fraksi yang tak sepakat dengan penolakan terhadap Bibit dan Chandra dalam rapat internal Komisi III, 1 Februari 2011 kemarin. PKB pun menyerukan kepada semua fraksi dan komisi di DPR untuk menghormati KPK, termasuk keputusan KPK yang menahan 19 politisi yang diduga terlibat kasus pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom tahun 2004.

"PKB mendukung langkah KPK untuk menegakkan hukum -- sekalipun itu mengorbankan mantan anggota parlemen," kata Marwan.

Politisi PKB sendiri tidak ada di daftar mantan anggota DPR yang ditahan oleh KPK. Ke-19 politisi yang ditahan itu berasal dari Partai Golkar, PDIP, dan PPP. Ketiga partai tersebut kemarin termasuk yang setuju dengan penolakan terhadap kehadiran Bibit-Chandra dengan alasan tidak menerima keputusan deponir terhadap keduanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Hafizs Tohir menyatakan, terdapat indikasi kuat bahwa anggota DPR nyata-nyata belum mampu keluar dari kepentingan kelompok. "Tindakan Komisi III sangat kental nuansa politis. Itu cenderung memperlihatkan politik balas dendam dan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi," kata Hafizs.

Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan bahwa peristiwa di Komisi III tersebut merupakan realitas politik yang harus diterima semua pihak. "Persoalan ini sudah masuk wilayah politik. Bukan soal benar-salah dan fair-tidak fair," jelasnya.

Fraksi yang menolak kehadiran Bibit-Chandra di DPR adalah Golkar, PDIP, PPP, dan PKS. Sementara fraksi yang tidak mempersoalkannya adalah Dempkrat, PAN, PKB, dan Gerindra. Sedangkan perwakilan Hanura tidak hadir dalam voting internal Komisi III, sehingga dianggap abstain.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto
Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024