Djoko Suyanto: Kasus Hukum Jangan Dipolitisir

Menkopolhukam Djoko Suyanto kunjungi Hasan Tiro
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi  telah menahan 21 bekas anggota DPR periode 1999 - 2004, yang terlibat dugaan suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Pemerintah mengimbau semua pihak jangan kaitkan kasus ini secara politis.

"Kita jangan melihat kasus hukum dengan kacamata politik," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.

Sejumlah politisi yang ditahan KPK mempermasalahkan belum ditahannya pemberi suap dalam kasus ini. Menanggapi ini, Djoko pun mengatakan hukum tidak akan tebang pilih. Semua yang terlibat harus diusut secara tuntas, termasuk pemberi suap.

"Yang tersangkut sesuai dengan aturan, sesuai dengan dakwaan, bukti-bukti yang ada, harus diusut. Semuanya," jelas mantan Panglima TNI ini.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Tanya Kondisi Korban Saat Pemeriksaan Kejiwaan

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung mengakui bahwa kasus ini bernuansa politis. Apa pasal? Karena hingga kini KPK belum juga menetapkan siapa si penyuap. Selengkapnya baca di sini. 

Sementara, mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi menjelaskan bahwa penahanan kepada tersangka bisa dilakukan meski si penyuap belum ditetapkan. Selengkapnya baca di sini. (umi)

Venue Final Four Proliga 2024 Pindah ke Surabaya dan Semarang
Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024