KPK Tahan Politisi PDIP Williem Tutuarima

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kali ini giliran politisi PDI Perjuangan, Williem Tutuarima, yang harus masuk ke bui.

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Williem ditahan penyidik KPK di Semarang. Namun belum diketahui Williem akan ditahan dimana.

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar membenarkan bahwa ada tim penyidik yang sedang bergerak untuk mencari para tersangka yang belum ditahan. "Tapi saya belum dapat laporan apakah mereka sudah berangkat atau belum, tapi memang akan ada tim yang berangkat," kata Haryono saat dihubungi VIVAnews, Selasa 1 Februari 2011.

Menurut Haryono, semua tersangka yang belum ditahan akan segera dilakukan penangkapan. "Bagi yang sakit akan kita bantarkan," ujarnya.

Dari 26 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka, KPK sudah menahan 22 orang. 19 Tersangka ditahan pada Jumat 28 Januari. Hari ini KPK juga sudah menahan Budiningsih. Sedangkan satu tersangka lain, Jeffrey Tongas Lumban Batu, meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyangkakan para mantan anggota DPR itu melanggar ketentuan mengenai penyuapan yakni Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (hs)

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024