- kaskus.us
VIVAnews - Empat instansi membentuk tim gabungan untuk menginvestigasi perusahaan-perusahaan 'pasien' mafia pajak Gayus Tambunan. Empat instansi itu yakni, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Penyidik PNS Pajak. Tim ini akan fokus ke 44 perusahaan 'pasien' Gayus.
"Yang disebut itu kan 151 (perusahaan). Kami sudah membagi sepuluh tim," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi dalam rapat dengan Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR, Jakarta, Selasa 1 Februari 2011.
Menurut Ito, tim gabungan itu berisi empat instansi yang disebut di atas. Setiap berkas yang ditangani tim gabungan itu berbeda-beda.
"Ada yang cuma satu, ada yang lebih dari satu. Jadi, tingkat kesulitannya berbeda," jelas Ito. Jadi, tim gabungan tidak bisa menyamakan waktu investigasi. Meski begitu, tim gabungan memiliki time line yang sudah terjadwal.
Dari 151 perusahaan 'pasien' saat Gayus menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak Golongan IIIA itu, tim gabungan akan fokus kepada perusahaan yang langsung ditangani Gayus.
"Ada 44 perusahaan yang langsung ditangani Gayus," kata mantan Kapolda Riau ini. Ito melanjutkan meski fokus pada 44 perusahaan, tim gabungan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Jadi seperti yang saya bilang tadi, jangan menghakimi sesuatu sebelum menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup," tegas Ito. (hs)