DPR Batal Minta Keterangan dari Gayus

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Terdakwa mafia hukum dan mafia pajak, Gayus Tambunan, batal diperiksa Panitia Kerja Antimafia Pajak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, saat yang bersamaan Gayus harus diperiksa oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ditunda, Gayus diperiksa KPK dulu," kata Ketua Panja Antimafia Pajak, Tjatur Sapto Edy, dalam pesan singkat ke VIVAnews, Rabu 2 Februari 2011.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan Gayus akan diperiksa hari ini. Menurut Busyro, KPK sudah meminta izin kepada pengadilan untuk memeriksa Gayus.

Dalam mengusut kasus Gayus, Busyro mengaku KPK akan memilah terlebih dahulu data 151 pasien Gayus Tambunan. KPK, tidak ingin terburu-buru menentukan perusahaan mana yang terkait Gayus. "Entry point-nya KPK adalah barang buktinya kuat dan mencukupi, serta kerugian negara besar," ujarnya.

Tjatur Sapto Edy menambahkan, pihaknya akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan.

Pemanggilan Gayus ke DPR ini untuk menggali lebih dalam kasus mafia pajak. Gayus merupakan terpidana yang menjadi saksi kunci. DPR ingin mengetahui siapa sebenarnya orang-orang di belakang Gayus.

"Gayus mengaku hanya sebagai teri, jadi pausnya siapa? Itu semua yang akan kita bahas dalam pemanggilan Gayus," kata Tjatur. (umi)

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi
Mata uang Indonesia, Rupiah

BI Catat Uang Beredar Maret 2024 Rp 8.888 Triliun, Naik 7,2 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2024 tumbuh lebih tinggi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024