KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi di Century

Ketua KPK Busyro Muqadas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus Century. Namun setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dulu memerintahkan penangkapan atas pemilik Bank Century Robert Tantular, KPK mengaku belum menemukan indikasi korupsi dalam kasus itu.

"Belum ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Century," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam rapat dengan Tim Pengawas Century di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Februari 2011.

Bagaimanapun, imbuh Busyro, KPK akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai saksi, atas kemungkinan tindak pidana korupsi dalam kasus Century. "KPK pun sudah meminta keterangan Bapak Jusuf Kalla pekan lalu," kata Busyro.

"Kesimpulannya, KPK siap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan, termasuk audit forensik, bila diperlukan," tutur Busyro. Laporan KPK kepada Timwas tersebut disampaikan secara ringkas, tak lebih dari lima menit. Namun paparan itu tak disertai dengan laporan uji silang kasus Century yang sebelumnya menjadi agenda utama Timwas hari ini.

"KPK kan disuruh menyampaikan laporan uji silang secara tertulis," ujar Busyro. Berdasarkan hasil lobi antarfraksi, Timwas memang memutuskan laporan uji silang KPK cukup disampaikan secara tertulis. Sedianya laporan tersebut akan dibacakan pimpinan KPK di hadapan forum. Namun belum membahas substansi, rapat terlanjur panas dengan debat kusir dua jam tentang deponir Bibit-Chandra.

Busyro menegaskan, KPK tidak mempersoalkan perdebatan DPR tentang Bibit-Chandra tersebut. "Itu adalah masalah internal Komisi III dan DPR sendiri. Itu kepentingan dia," kata Busyro usai rapat. Namun ia menyatakan masih berpikir positif kepada DPR.

"DPR tentu punya niat baik untuk mengawal penuntasan kasus Century," ujarnya. KPK pun tidak kapok apabila di lain waktu kembali diundang oleh DPR. "Kami kan menjalankan amanat," kata Busyro.

Siap Layani Jemaah Haji, 644 Tenaga Pendukung PPIH Jalani Bimbingan Teknis

Sebelumnya, DPR telah merekomendasikan pada penegak hukum termasuk KPK menyelidiki dugaan penyimpangan hukum dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century. Untuk itulah DPR lalu membentuk Tim Pengawas Kasus Bank Century.

Pelepasan personel polri demi amankan KTT WWF di Bali

Kakorlantas Polri Lepas 2.446 Personel Pengamanan KTT WWF di Bali Hari Ini

KTT WWF di Bali akan menjadi ajang terbesar di Indonesia tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024