Alasan Polri Belum Tahan Jaksa Cirus

Jaksa Cirus dan Poltak Diperiksa Mabes Polri : Cirus Sinaga
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polri Tak hanya menjerat jaksa Cirus Sinaga dengan pasal pemalsuan terkait kasus Gayus Tambunan. Polri juga menjerat jaksa peneliti kasus pencucian penggelapan, pencucian uang, dan korupsi Gayus itu dengan pasal korupsi.

Namun demikian, hingga kini Polri belum melakukan penahanan terhadap jaksa Cirus. Mengapa Polri belum menahan Cirus Sinaga?

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi untuk saat ini, penyidik Bareskrim Polri merasa belum perlu menahan Cirus. Namun, suatu saat penahanan itu bisa dilakukan terhadap mantan Jaksa Penuntut Umum kasus Antasari Azhar ini.

"Kalau harus diamankan, yah kami amankan. Ada pertimbangan-pertimbangan kepentingan dari penyidik," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Februari 2011.

Cirus, kata dia, diduga menyarankan adanya perubahan pasal yang disangkakan kepada Gayus kepada penyidik, dari kasus korupsi menjadi pidana umum. "Ada dugaan, adanya perubahan dari pasal yang disangkakan," kata dia.

Menurut Ito, penetapan Cirus sebagai tersangka kasus penyuapan baru dilakukan setelah adanya beberapa putusan terhadap tersangka mafia hukum lainnya, seperti vonis terhadap Gayus Tambunan dan mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Dia menjelaskan hasil dari proses persidangan yang sudah berlangsung akan menjadi alat bukti. "Tidak hanya berdasarkan pengakuan. Oleh karena itu, makanya Pak Cirus ini belakangan."

Selain itu, tambah Ito, Polri juga menggunakan pengakuan Gayus Tambunan yang mengatakan pernah mengeluarkan uang sebesar Rp5 miliar di persidangan sebagai bukti awal. "Sahingga harus dibuktikan, mana buktinya, ada tidak, siapa, kapan, ada atau tidak aliran dananya," kata dia. "Pokoknya kami harus tangani secara profesional."

Lantas, bagaimana dengan nasib Fadhil Regan yang juga diduga terlibat merekomendasikan perubahan pasal sangkaan untuk Gayus Tambunan? "Kami nanti melihat daripada keterangan, kemudian petunjuk-petunjuk siapapun yang terlibat," kata dia. (hs)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024