DPR Desak Cabut Aturan Pajak, Menkeu Menolak

Menteri Keuangan Agus Marto Wardojo (kanan) memaparkan alokasi dana otonomi khusus saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (6/12).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan Komisi XI DPR terlibat perdebatan panas dalam rapat kerja yang berlangsung hari ini. Inti perdebatan, mempermasalahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 133 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawasan Perpajakan (KPP).

Rapat memanas karena Komisi XI DPR mendesak agar Menkeu mencabut aturan yang bertujuan memperketat pengawasan di bidang perpajakan dan kepabeanan tersebut.

Kalangan DPR menganggap KPP telah melanggar ketentuan karena telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas bea dan cukai yang dianggapnya tidak masuk tugas komite.

"KPP hanya berhak mengurus perpajakan," kata Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng dalam Rapat Kerja Menkeu dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Februari 2011.

Pernyataan senada dilontarkan anggota Komisi dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat. "Tanggung jawab KPP terlalu luas," kata Andi.

Menanggapi permintaan tersebut, Menkeu Agus Martowardojo dengan nada tinggi mengatakan anggota dewan tidak seharusnya memaksa mencabut PMK tersebut. "Jangan karena emosi, aturan ini harus dicabut. Kalau begitu kondisinya, saya katakan saya tidak setuju," katanya.

Agus mengingatkan DPR tidak perlu menginstruksikan dirinya untuk memberhentikan KPP atau bahkan memberhentikan Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata jika hal tersebut memang ditujukan untuk kebaikan.

"Kalau hubungannya dengan kualitas, saya akan terus dijaga dan saya yakin juga anggota DPR demikian," katanya.

Penyelundupan BB
Pada awalnya, rapat berjalan dengan tenang dan tanpa keributan sama sekali. Namun, pertemuan berubah menjadi panas ketika Menkeu sempat melontarkan kalimat "Belum tentu", ketika salah satu anggota DPR menyinggung kesamaan pemikiran Komisi XI DPR dengan pemerintah dalam pemberantasan penyelundupan.

Rapat bertambah panas ketika pendebatan mengenai peninjauan PMK tersebut dikaitkan dengan penyelundupan dua kontainer ilegal berisi perangkat telepon BlackBery (BB) dan alat elektronika lainnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Bahkan, ada tudingan bahwa penyelundupan tersebut dibekingi anggota dewan terhormat.

Dituduh sebagai pihak yang mulai mengaitkan penyelundupan BB dengan peraturan PMK, Menkeu mengatakan sejak pertemuan dimulai dirinya tidak pernah menyatakan mengenai keberadaan dua kontainer ilegal berisi BlackBerry. "Dari tadi pagi, kami tidak pernah membahas itu," katanya.

Suasana panas akhirnya mendingin setelah rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyepakati agar pemerintah melakukan peninjauan kembali (review). Rencananya rapat akan kembali diagendakan pada Senin (7 Februari 2011) mendatang. (hs)

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024