KPK Titip Tersangka Cek Pelawat di RS Polri

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin
Sumber :
  • kpk.go.id

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan Hengky Baramuli, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Gultom, karena sakit. Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Golkar itu pun akan dititipkan di rumah sakit.

"Kemungkinan di RS Polri," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkat, Rabu 2 Februari 2011.

Jasin mengaku belum tahu secara pasti jam berapa pembantaran Hengky akan dilakukan. Ia juga belum menerima laporan terkait sakit yang diderita oleh politisi senior Partai Golkar itu. "Belum mendapatkan penjelasan dari dokter KPK," sambung Jasin.

Hengky merupakan satu dari 25 politisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap usai pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Jumat pekan lalu, KPK menahan 19 tersangka sekaligus.

Penahanan lima tersangka sisanya dilakukan secara bertahap, termasuk Hengky. Dalam kasus ini, Hengky diduga menerima cek sebesar Rp 500 juta. (sj)

Harga Emas Hari Ini 25 April 2024: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi
VIVA Militer: Foto Keluarga Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution

Sosok 'Jenderal Pembangkang' pada Masa Rezim Soeharto, Kini Raih Pangkat Bintang 5

Dikenal sebagai jenderal pembangkang pada masa Soeharto, Abdul Haris Nasution adalah salah satu figur terkemuka yang memberanikan diri menantang kebijakan rezim.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024