Telusuri Dana Gayus, Kejaksaan Gandeng FBI

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Berkas Gayus Tambunan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 28 miliar dan Rp74 miliar belum rampung. Selain Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan juga menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Upaya mengandeng FBI dilakukan, "Untuk mendeteksi uang (Gayus) itu dari mana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari di Kejaksaan Agung, Jumat 4 Februari 2011.

Amari mengakui bahwa dalam proses penyelidikan Kejaksaan terbentur sejumlah kendala, terutama untuk mengurai  asal-muasal uang milik Gayus Tambunan itu. Sebab, "Kemungkinan masuk ke Gayus, cash," kata Amari.

Kejaksaan mengandeng FBI,  "Karena uang Gayus dalam save deposit yang disita penyidik terdapat bundel dari Bank di Amerika. Mudah-mudahan bisa dideteksi."

Berkas Gayus dalam perkara dana Rp28 miliar dan Rp74 miliar itu  masih bolak-balik antara jaksa dan penyidik.  Penyidik masih kesulitan menelusuri asal -usul uang itu.

Kepolisian menjerat Gayus dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Polisi juga telah meminta 151 data wajib pajak yang pernah ditangani Gayus guna menelusuri sumber dana ini.

China Dilanda Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 10 Hilang
Nyeri sendi

Nyeri-Pegal Usai Olahraga? Yuk Kenalan dengan DOMS

Setelah melalui sesi latihan olahraga yang intens, banyak dari kita mungkin mengalami sensasi tidak nyaman yang dikenal sebagai Delayed Onset Muscle Soreness atau DOMS. H

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024