- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu tersangka dugaan suap cek pelawat, Hengky Baramuli. Politisi Partai GolkarĀ ini akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Pantauan VIVAnews.com, Hengky masuk dalam mobil tahanan KPK, Jumat 4 Februari 2011 pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, Hengky mengaku sakit dan menyertakan surat dokter kepada penyidik KPK. Namun, menurut pengacaranya, Hengky belum dibantarkan.
"Kami akan pelajari dulu. KPK belum sampaikan akan membantarkan Hengky," kata pengacara Andi Kurniawan usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
Dia menambahkan, Hengky diperiksa penyidik seputar penerimaan uang usai pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hengky diduga menerim acek senilai Rp500 juta.
Di rutan ini, KPK sudah menitipkan tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Panda Nababan (PDIP), Soewarno (PDIP), Max Moein (PDIP), Baharuddin Aritonang (Golkar), TM Nurlif (Golkar), dan Reza Kamarullah (Golkar). Politisi ini sudah ditahan KPK sejak Jumat pekan lalu. (umi)