LPSK: Kami Tak Mau Lindungi Penjahat

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai
Sumber :
  • Antara

VIVAnews -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyatakan, lembaganya bersikap selektif dalam menerima permohonan perlindungan dari calon klien mereka.

"Kami tidak ingin LPSK jadi tempat perlindungan penjahat," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.

Akibat sikap selektif LPSK tersebut, tidak semua calon klien diterima permohonan perlindungannya. Dari 154 pemohon, hanya 53 yang diterima dan diproses -- tidak lebih dari setengahnya. "Sebanyak 53 pemohon kami proses, sedangkan sisanya kami putuskan belum layak mendapat perlindungan," jelas Abdul di hadapan anggota komisi.

Alasan penolakan terhadap sejumlah pemohon itu ialah karena mereka tidak melengkapi persyaratan formal dan materiil sampai batas waktu yang ditetapkan. "Segala persyaratan itu diperlukan demi memastikan bahwa kami tidak melindungi penjahat," kata Abdul lagi.

Ia menurutkan, sebagian besar calon pemohon yang meminta perlindungan kepada LPSK adalah karena mereka takut dikriminalisasi. "Mereka juga khawatir bila bersedia menjadi saksi (persidangan), nanti tahu-tahu mereka juga akan dijadikan terdakwa," terang Abdul.

Seperti diketahui, terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan siang ini juga mengajukan perlindungan kepada LPSK. "Kami akan berkoordinasi dengan KPK terlebih dahulu untuk menentukan apakah kami akan menerima permohonan Gayus atau tidak," tandas Abdul.

LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lahirnya Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang memakan waktu cukup panjang ini ditujukan untuk memperjuangkan diakomodasinya hak-hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana.  (umi)

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga
bendera LGBTQ

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban

Dominica's High Court has lifted a ban on consensual same-sex relations in the Caribbean island nation.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024