Petinggi BUMN Jadi Komisaris Indosat

Harry Sasongko, Presiden Direktur Indosat
Sumber :

VIVAnews - Selain pejabat dari Kementerian Keuangan, kini satu lagi petinggi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara masuk PT Indosat Tbk.

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Deputi Bidang Usaha Jasa dan Perbankan Kementerian BUMN Parikesit Suprapto diangkat menjadi Komisaris PT Indosat Tbk. Ia menggantikan posisi Jarman, yang juga mantan Deputi Bidang Usaha Energi dan Industri Kementerian BUMN.

Selain Parikesit, pejabat pemerintah lain yang menjabat Komisaris Indosat adalah Rionald Silaban yang dipegang sejak Juni 2008. Dia sekarang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Staf Ahli Bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan.

Pergantian Jarman oleh Parikesit disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Rapat yang dipimpun Komisaris Utama HE Sheikh Abdullah Mohammed SA Al Thani juga menunjuk Hans C Moritz sebagai Director and Chief Technology Officer. Ia akan menggantikan Stephen Edward Hobbs.

"Rapat setuju Hans mulai efektif pada Mei 2011," jelas Presiden Direktur dan  CEO Indosat, Harry Sasongko sesudah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di kantornya, Jakarta, Selasa, 8 Pebruari 2011.

Adapun susunan Komisaris sampai tahun 2012 adalah :

Komisaris Utama :  HE Sheikh Abdullah Mohammed SA Al Thani

Melemah di Level Rp 16.220 per Dolar AS, Rupiah Diproyeksi Menguat

Komisaris :
D Nasser Mohd A Marafih
Richard Farnsworth Seney
Rachmad Gobel
Rionald Silaban
Parikesit Suprapto

Komisaris Indepen:
Soeprapto
Alexander Rusli
Thia Peng Heok George
Chris Kanter

Sementara susunan Direksi Perseroan antara lain:

Direktur Utama: Harry Sasongko Tirtojondro

Direktur:
Peter Waldyslaw Kuncewicz
Hans C Moritz
Fadzri Santosa
Laszlo Imre Barta

Soal PKB Gabung di Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Sudah Cethowelo-welo, Jelas Terpampang
Bea Cukai beri izin tambah lokasi usaha

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024