Menkeu Ngotot Tetap Batasi BBM Subsidi

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo ngotot akan tetap menjalankan kebijakan pembatasan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun ini. Alasannya, kebijakan itu sejalan dengan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Hal tersebut, dilontarkan Agus untuk menanggapi pertanyaan Kemal Azis Stamboel dari Fraksi PKS terkait BBM bersubsidi. "UU APBN 2011 mengamanatkan pengaturan anggaran subsidi BBM dan elpiji 2011 melalui kebijakan pengaturan konsumsi BBM bersubsidi," kata Agus saat Raker dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa 8 Februari 2011.

Pengaturan konsumsi BBM bersubsidi, kata Menkeu, di antaranya pengaturan penggunaan BBM bersubsidi melalui sistem distribusi tertutup secara bertahap dan penyempurnaan regulasi.

Adapun beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam pengaturan BBM bersubsidi 2011 yakni melalui penentuan wilayah berdasarkan kesediaan pasokan BBM nonsubsidi dan besarnya konsumsi pengguna BBM bersubsidi, persiapan infrastruktur BBM nonsubsidi, persiapan pasokan dan distribusi BBM non subsidi dan pengawasan, serta pengamanan distribusi.

Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan pengalokasian BBM subsidi secara tertutup, Agus menuturkan, akan dilakukan secara bertahap dan waktu beberapa tahun.

Menkeu menambahkan, manfaat dari pembatasan BBM bersubsidi ini antara lain pengalokasian subsidi yang lebih adil dan tepat sasaran, menjaga ketahanan energi nasional, dan mengurangi dampak perubahan iklim melalui penghematan penggunaan BBM dari fosil.

Pada tahun ini, pengaturan konsumsi bersubsidi secara bertahap di antaranya melalui penentuan wilayah, persiapan pasokan, pengawasan danĀ  pengamanan distribusi. (hs)

Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta, Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Ini Kata Bea Cukai

Bea Cukai mengatakan bahwa pengenaan pajak Rp 31,8 juta tersebut merupakan sanksi ketidaksesuaian Cost, Insurance and Freight (CIF) atau total nilai harga barang ditambah

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024