Fraksi PDIP Tolak Kebijakan Impor Beras

Stok Beras
Sumber :
  • ANTARA/Arief Priyono

VIVAnews - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) meminta pemerintah mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241 Tahun 2010 mengenai pembebasan bea masuk impor beras. FPDIP juga meminta pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2010 yang memperbolehkan produsen mengimpor barang jadi.

Ketua I Fraksi FPDIP, Puan Maharani, mengatakan, kebijakan pemerintah untuk membebaskan impor beras tersebut dinilai tidak relevan.

"Dari data (Badan Pusat Statistik) bisa diketahui bahwa produksi beras bisa melebihi kebutuhan nasional. Tapi, ini justru impor beras. Bahkan, bea masuk ditiadakan," kata Puan di sela keterangan pers di ruang Fraksi PDIP, gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.

Namun, menurut Puan, jika kedua peraturan menteri tersebut tetap diberlakukan, Fraksi FPDIP meminta pemerintah untuk memberikan jaminan guna menyerap produk hasil petani itu. "Harus ada jaminan dari pemerintah untuk membeli produk hasil petani yang akan panen raya pada Maret atau April nanti," tuturnya.

Sebab, jika tidak terserap, dia mempertanyakan siapa yang akan membeli produk hasil panen raya, jika impor beras terus membanjir.

Ketika ditanya apakah FPDIP akan merekomendasikan menteri terkait diganti? Dia mengatakan bahwa keputusan itu menjadi hak prerogatif presiden. "Itu bukan hak kami," ujarnya.

Meski demikian, Puan juga sempat mempertanyakan kemungkinan tersebut. "Kalau memang menteri yang bersangkutan kebijakannya tidak bisa mensejahterakan rakyatnya, kenapa tidak," ujarnya.

Sementara itu, dalam penjelasannya, FPDIP menilai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2010 tersebut dapat mendorong pertumbuhan impor lebih besar. Selama 2010, impor meningkat 40 persen dibanding 2009.

Selain itu, peraturan menteri tersebut berpotensi mengurangi surplus neraca perdagangan, meningkatkan ketergantungan terhadap luar negeri, dan mengurangi minat investor untuk berinvestasi dalam jangka menengah maupun panjang.

Permendag tersebut juga dinilai FPDIP dapat mendorong lahirnya deindustrialisasi yang selama ini menjadi keprihatinan kolektif bangsa. Akibatnya, posisi Indonesia  kurang menguntungkan dalam kegiatan ekonomi di kawasan regional.

Dampak lainnya, menurut FPDIP, adalah pemerintah justru mendorong pelaku industri untuk tidak berorientasi produksi, tapi hanya berdagang.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024