Suku Bunga Penjaminan LPS Naik Jadi 7,25%

foto ilustrasi bank
Sumber :

VIVAnews - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat suku bunga penjaminan menjadi 7,25 persen dari sebelumnya 7 persen. Tingkat suku bunga wajar tersebut untuk periode 15 Februari-14 Mei 2011.

Sementara itu, untuk suku bunga valas ditetapkan sebesar 2,75 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 10,25 persen.

Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, mengatakan, penetapan suku bunga wajar itu di antaranya karena pertimbangan stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan jumlah simpanan nasabah bank. Upaya menaikkan suku bunga itu juga sebagai langkah antisipasi karena pada Januari 2011 tingkat inflasi year on year sebesar 7,02 persen.

"Namun, perkiraan inflasi pada Februari dan Maret 2011 cenderung melandai," kata Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Namun, menurut dia, tingkat bunga untuk BPR tetap dipertahankan sebesar 10,25 persen karena suku bunga pada bank tersebut masih dianggap wajar.

Sebelumnya, setelah mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak 18 kali di level 6,5 persen, Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin atau menjadi 6,75 persen. Keputusan ini berdasarkan faktor inflasi karena kenaikan harga pangan.

"Ya, itu salah satu pertimbangan kami," kata Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, di gedung BI, Jakarta, Jumat, 4 Februari 2011.

Dalam rilis Bank Indonesia disebutkan, bank sentral mewaspadai tekanan inflasi yang cenderung meningkat ke depan, seiring dengan gangguan pasokan bahan-bahan kebutuhan pokok (volatile foods) dan kemungkinan penyesuaian harga-harga yang ditetapkan pemerintah (administered prices). (hs)

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali
VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024