Eksplorasi Tambang NTT, Manfaat atau Mudarat?

penambangan batu mangan di Desa Sukamandi Way Lima, Pesawaran, Lampung
Sumber :
  • Antara/ Agus Setyawan

VIVAnews - Maraknya penambangan mangan di sebagian Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai tidak membawa berkah, melainkan bencana bagi generasi mendatang. Penambangan yang dilakukan lebih dari 200 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan itu ternyata hanya memberikan kontribusi kurang dari dua persen pada pendapatan daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT, Sarah Lery Mboeik, dalam seminar nasional Masa Depan Pertambangan di NTT, di Kupang, Kamis 10 Februari 2011, mengungkapkan, pertambangan mangan di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Manggarai, dan Manggarai Barat bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan mengurangi lahan produktif.

Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya

Tentu saja, penambangan yang diduga mengabaikan dampak lingkungan ini bisa mendatangkan bencana besar, seperti tanah longsor dan kekeringan berkepanjangan. "Penambangan di sana sebagian besar tak memperhatikan Amdal," kata dia.

Menurut Mboeik, sebagian besar perusahaan juga memperlakukan masyarakat sebagai pekerja. Padahal faktanya, mereka adalah pemilik lahan yang di dalamnya terdapat cadangan mangan. “Investor seenaknya mengendalikan harga. Akibatnya proses pemberdayaan ekonomi rakyat  diabaikan,” kata Mboeik.

Selain itu, aparat keamanan yang seharusnya berpihak pada rakyat, ternyata cenderung membela kepentingan investor. “Lurah Naioni ditembak aparat polisi yang mendapat bayaran dari pengusaha,” ujarnya.

Terhadap masalah ini, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Polisi Suhardi Alius membenarkan adanya anggota Polri yang terlibat dalam mafia pertambangan. “Karena itu, ada sejumlah pejabat Polri, Polda hingga Polres yang terpaksa dipecat karena terlibat melindungi investor pertambangan yang nakal,” ujarnya.

Di NTT, menurut Mboeik, tidak kurang dari satu juta hektare lahan warga yang kini dikuasai investor pertambangan. Ironisnya, lebih dari 50 persen penduduknya hidup dalam kemiskinan.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Benny K Harman, mengatakan, sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia, negara berhak untuk menguasai kekayaan yang terkandung di perut bumi.

“Seharusnya sosialisasi dijalankan dengan baik, agar masyarakat tidak merasa haknya dirampas," kata politisi Partai Demokrat itu.

Wakil Bupati Belu, Lodovikus Taolin, mengatakan, lebih dari 90 persen hutan di wilayahnya rusak karena eksplorasi tambang. Perusakan hutan juga dilakukan warga eks Timor Timur yang melakukan penambangan mangan secara tradisional. "Sebenarnya kami telah menetapkan standar bagi investor yang akan menambang di daerah kami, tetapi penambangan liar tetap saja marak," ujarnya.

Mboeik menambahkan, sejak pertambangan mangan marak di NTT pada 2008, korban tewas akibat tertimbun tanah longsor telah mencapai 54 orang. Sebagian di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. “Perusahaan yang mempekerjakan mereka tidak memberikan santunan maupun asuransi. Alasannya, mereka penambang rakyat,” kata Mboeik. (art)

Laporan: Jemris Fointuna l Kupang

Pekerja Kantoran Sering Mengeluh Sakit Leher dan Pinggang? Begini Mengatasinya
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengklaim bahwa seluruh DPW dan DPD PAN seluruh Indonesia meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali memimpin PAN. Hal itu di

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024