- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Penyidik Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada bekas pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan. Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan melakukan konfrontasi antara Haposan dengan Gayus Tambunan.
"Rencana itu hari ini ada, tapi jamnya saya belum tahu pasti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Februari 2011.
Menurut Boy, penyidik merasa perlu melakukan konfrontrasi terhadap Haposan dan Gayus karena ada keterangan yang berbeda di antara keduanya terkait dugaan pemalsuan rentut perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi Gayus Tambunan. "Ada pernyataan yang berbeda, jadi ini untuk mencocokkan keterangan," kata dia.
Dugaan pemalsuan rentut itu diketahui setelah Gayus Tambunan menunjukkan telah menerima dua rentut berbeda dalam perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dia lakukan. Dari dokumen yang dipegang Gayus, diketahui kedua Rentut itu dikirim melalui mesin faksimili di kantor Jampidum.
Rentut pertama dengan nomor R 431/E.3/Ep/02/2010, isinya akan menuntut Gayus dengan pidana penjara satu tahun. Sedangkan rentut kedua dengan nomor R 455/E.3 Ep/02/2010 berisi Gayus akan dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Untuk memperoleh rentut itu, Gayus mengaku tak gratis. Gayus harus mengeluarkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Haposan untuk diberikan kepada oknum Kejaksaan. Namun, uang itu tidak cukup, sehingga Gayus harus memberi tambahan lagi sebesar US$50 ribu untuk mengubah Rentut dari Jampidum dari pidana satu tahun penjara menjadi satu tahun percobaan.
Selain Haposan, mantan Jaksa Peneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga juga telah dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan rentut ini. Haposan dan Cirus yang dilaporkan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri itu diancam dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Cirus sendiri, melalui pengacaranya Tumbur Simanjuntak mengaku tidak mendapat panggilan dalam pemeriksaan yang diagendakan penyidik polri ini. "Pak Cirus tidak mendapatkan panggilan untuk pemeriksaan," kata Tumbur ketika dihubungi. (umi)