Polisi Bersenjata Kawal Gayus ke Mabes

Gayus Tambunan Tiba di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Anhari Lubis

VIVAnews --  Terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan, tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Gayus akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan rencana penuntutan dengan tersangka Haposan Hutagalung.

"Hari ini rencananya dikonfrontir dengan Haposan," Kata Gayus saat
tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Februari 2011.

Gayus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.10 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Selain didampingi sejumlah pengacaranya, Gayus yang mengenakan baju batik berwarna cokelat itu mendapat pengawalan ketat dari dua anggota polisi dengan bersenjata laras panjang.

Tak banyak bicara. Bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu enggan menjelaskan terkait dua rencana penuntutan yang diperolehnya. "Nanti saja setelah pemeriksaan," kata dia.

Dugaan pemalsuan rencana tuntutan itu diketahui setelah Gayus Tambunan mengaku telah menerima dua dokumen tersebut yang  berbeda dalam perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dia lakukan. Dari  dokumen yang dipegang Gayus, diketahui keduanya dikirim melalui mesin faksimili di kantor Jampidum.

Rencana tuntutan pertama dengan nomor R 431/E.3/Ep/02/2010, isinya akan menuntut Gayus dengan pidana penjara satu tahun. Sedangkan yang kedua dengan nomor R 455/E.3 Ep/02/2010 berisi  Gayus akan dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Untuk memperoleh dokumen itu, Gayus mengaku tak gratis. Gayus  harus mengeluarkan uang sebesar  Rp5 miliar kepada Haposan untuk diberikan kepada oknum Kejaksaan. Namun,  uang itu tidak cukup, sehingga Gayus harus memberi tambahan lagi  sebesar US$50 ribu untuk mengubah rencana tuntutan Jampidum dari pidana satu tahun penjara menjadi satu tahun percobaan.

Selain Haposan, mantan Jaksa Peneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga juga telah dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan rencana tuntutan ini. Haposan dan Cirus yang dilaporkan Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri itu diancam dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.

Sementara itu, Haposan telah tiba terlebih dahulu di Bareskrim Mabes Polri. Seperti Gayus, Haposan yang tiba pukul 09.45 WIB juga mendapat pengawalan ketat dari dua anggota polisi bersenjata lengkap.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Menurut Yusril, rakyat sebagai pemilih di Pilpres 2024 menentukan sendiri pasangan 02 Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024