- Antara/ Nyoman Budhiana
VIVAnews - Upaya tersangka suap, Max Moein, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pupus. KPK menegaskan tidak akan memeriksa Megawati terkait suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Alasanya jelas, "Itu bukan urusan partai, tapi DPR," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 Februari 2011.
Kemarin, Max Moein, mendesak Komisi Pemberantasan KorupsiĀ untuk memeriksa Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam kasusnya. Alasannya, kata Max Moein, sebagai ketua partai Megawati tahu asal usul aliran dana dalam kasus ini. Uang itu, katanya, diterima dari bendahara fraksi.
Selain Megawati, Max Moein juga meminta KPK memeriksa Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas; mantan Cawapres, Hasyim Muzadi; Tjahjo Kumolo, Theo Syafii, Sucipto, dan Heri Ahmadi.
Menurut Johan, seharusnya Max Moein membeberkan saja mengenai aliran dananya. "Kalau dia (Max Moein) tahu, baiknya dia saja yang ngomong. Kalau KPK belum akan memanggil Megawati kecuali di persidangan. Tapi itu terserah hakim," ujarnya.
Max ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pemberian cek pelawat usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Saat itu, Miranda Swaray Goeltom terpilih. Max bersama dengan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 diduga telah menerima cek pelawat usai pemilihan tersebut dan saat ini Max Moein sudah ditahan.