- Antara/ Puspa Perwitasari
VIVAnews - Tim pembela Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah hari ini akan membubarkan diri. Pembubaran ini seiring dengan keluarnya putusan deponering dari Kejaksaan Agung terkait kasus yang dituduhkan kepada dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Hari ini dibubarkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 Februari 2011.
Saat ini seluruh anggota tim pembela Bibit-Chandra sudah berada di Gedung KPK. Mereka adalah Erry Riyana Hardjapamekas, Taufik Basari, Alexander Lay, Ahmad Rivai, Endriarto Sutarto, dan Arief Suryowidjoyo.
Sebelum membubarkan diri, mereka akan bertemu terlebih dahulu dengan pimpinan KPK.
Tim pembela ini sebelumnya sudah pernah dibubarkan. Namun, saat Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) gugatan SKPP, tim ini kembali dibentuk. Namun, kasus yang dituduhkan kepada Bibit dan Chandra akhirnya dikesampingkan oleh Kejaksaan Agung.