- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang jaksa berinisial DSW, Jumat malam. Hingga Sabtu pagi, penyidik tengah memeriksa secara intensif yang bersangkutan.
"Akan menjadi tersangka karena tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkat, Sabtu 12 Februari 2011.
Dia menambahkan, jaksa yang bekerja di Kejaksaan Negeri Tangerang itu kemungkinan akan dijerat dengan pasal pemerasan yang diatur dalam Pasal 12 e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Saat ini (SDW) masih menjalani pemeriksaan," kata dia.
Jaksa SDW ditangkap di daerah Pondok Aren, Tangerang, Jumat 11 Februari sekitar pukul 21.00 WIB. Dia diduga melakukan pemerasan. Dalam proses penangkapan, sempat terjadi kejar-mengejar antara sang jaksa dengan delapan penyidik KPK.
Penyidik juga sudah menyita sebuah mobil Terios hitam berlogo kejaksaan dengan nopol B 1835 VFD. Mobil itu kini diparkir di parkiran dalam Gedung KPK. Mengenai penangkapan ini, Kejaksaan Agung mengaku belum mengetahuinya.