Jaksa DSW Jadi Tersangka, Uang Rp50 Jt Disita

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan jaksa berinisial DSW sebagai tersangka dugaan pemerasan. Penetapan ini hasil pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.

"Penyidik sudah menetapkan jaksa DSW sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkat, Sabtu 12 Februari 2011.  Sebelumnya, Jasin mengatakan DSW kuat menjadi tersangka karena tertangkap tangan.

Dia menambahkan, jaksa yang bekerja di Kejaksaan Negeri Tangerang itu dijerat dengan pasal pemerasan yang diatur dalam Pasal 12 e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa SDW ditangkap di daerah Pondok Aren, Tangerang, Jumat 11 Februari sekitar pukul 21.00 WIB. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai BRI unit Juanda Ciputat. Turut disita uang Rp50 juta dalam penangkapan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan VIVAnews.com, DSW sendiri merupakan jaksa fungsional intelijen di Kejaksaan Negeri Tangerang.

Penyidik juga sudah menyita sebuah mobil Terios hitam berlogo kejaksaan dengan nopol B 1835 VFD. Mobil itu kini diparkir di parkiran dalam Gedung KPK. (sj)

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya
Bangunan SDN 4 Kolakasi roboh setelah tertimpa tanah longsor di Kabupaten Kolaka

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

Beruntung longsor ini terjadi di luar jam pembelajaran anak-anak sekolah hingga tidak menimbulkan adanya korban. "Kejadiannya ini untung anak sekolah sudah pulang semua."

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024