Pelapor Misbakhun: Arga Kunci Kasus Century

Alanda Kariza, ibu (Arga Tirta Kirana), ayah, dan kedua adiknya
Sumber :
  • http://alandakariza.com

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil ‘bola muntah’ dari kasus dugaan pemberian kredit bermasalah yang telah  menempatkan Hj Arga Tirta Kirana, mantan kepala divisi Corporate Legal PT Bank Century Tbk, sebagai terdakwa.

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

KPK, menurut Komite 33 yang dulu melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun, terkait kasus Century ini, harus menjadikan berbagai informasi dari ibu blogger Alanda Kariza itu sebagai pintu masuk untuk menuntaskan pengusutan kasus Century.

Bukan tidak mungkin, menurut Koordinator Komite 33, Jemmy Setiawan, Arga memiliki informasi-informasi kunci terkait dengan keberadaan L/C fiktif, permainan valas, skema produk investasi PT Antaboga Delta Sekuritas, hingga pencairan dana talangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp6,7 triliun.

“Pledoi Ibu Arga menyebutkan, empat kredit bermasalah yang dituduhkan kepadanya merupakan 'kredit komando'. Dia mencairkan berdasarkan memo direktur utama dan wakil direktur utama," kata Jemmy dalam rilis yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Senin, 14 Februari 2011.

"Dia berada dalam tekanan psikis dari atasannya. Keberadaan 'kredit komando' itu juga diungkapkan oleh audit BPK atas Bank Century. Anehnya, aparat hukum seolah mengesampingkan fakta itu,” ujar dia.

Menurut Jemmy, polisi dan jaksa seharusnya menelusuri penerima kucuran 'kredit komando' dari Bank Century, karena dimungkinkan terkait dengan Robert Tantular dan kroni-kroninya. Aparat hukum juga dapat menggunakan keterangan Arga untuk menelusuri kebrobrokan-kebrobrokan lain dalam kegiatan operasional Bank Century dan bukan menghentikan pengusutan dengan memenjarakan Arga.
 
“KPK harus secepatnya mengambil ‘bola muntah’ kasus ini dan mengupayakan perlindungan terhadap sang whistle blower demi penuntasan kasus Century,” tutur Jemmy.

Komite 33 ini merupakan kumpulan 33 wakil organisasi pemuda se-Indonesia yang menuntut penuntasan kasus Century. Komite 33 pula yang melaporkan politisi PKS, M Misbakhun, ke polisi, atas tuduhan memiliki L/C bodong dari Bank Century. Hingga saat ini, Misbakhun masih mendekam di penjara. (art)

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!
Bumi dan Bulan.

Luar Dalam Bulan Akhirnya Terkuak

Investigasi menyeluruh yang dilakukan para ilmuwan menyebutkan bahwa inti Bulan sebenarnya adalah bola padat dengan kepadatan serupa dengan besi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024