Tak Umumkan Bunga Kredit, BI Panggil Bank

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) akan memanggil  manajemen bank-bank yang tidak memenuhi kebijakan pengumuman suku bunga dasar kredit.  Selain manajemen, BI juga memanggil para pemilik bank-bank tersebut.

"Kami ingin mengajak dan meminta mereka agar spread prime lending rate semakin turun," kata Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, di Jakarta, Senin 14 Februari 2011.

BI, menurut Darmin, akan membandingkan tingkat suku bunga dasar kredit satu bank dengan bank lainnya.

Bank Indonesia mewajibkan perbankan untuk mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) secara luas kepada masyarakat mulai 31 Maret 2011. Kebijakan itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi produk perbankan.

Menurut Darmin, pengumuman suku bunga dasar kredit itu juga akan meningkatkan persaingan antarbank, sehingga menciptakan industri perbankan yang kondusif.

Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad, menjelaskan, dalam membandingkan suku bunga kredit dasar tersebut, BI membuat semacam benchmark. "Kami akan membandingkan antar satu bank dengan bank lainnya yang besarannya sama," kata dia.

Patokan besaran suku bunga kredit itu, menurut dia, berdasarkan ukuran aset bank. "Kalau dibandingkan dengan bank kecil dan bank besar, itu namanya bukan benchmark," ujar Muliaman.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengeluarkan aturan ini guna meningkatkan tata kelola yang baik dan menjadi sasaran untuk mendorong kompetisi yang sehat dalam industri perbankan melalui terciptanya disiplin pasar yang lebih baik.

Transparansi juga akan meningkatkan perlindungan konsumen karena dapat membentuk level playing field yang sama antara bank dan nasabah.

Adanya transparansi itu, maka manfaat, biaya, dan risiko produk kredit perbankan akan semakin mudah dipahami guna mendukung pengambilan keputusan kredit yang lebih baik oleh nasabah.

Akan Ada 2 HP Baru yang Meluncur Abis Lebaran
Denny JA

Denny JA: Saatnya Jalankan Politik Move On Usai Putusan MK

Pendiri lembaga survei LSI dan konsultan politik Denny JA mengungkapkan ada tiga alasan mengapa harus menjalankan politik move on usai putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024