- VIVAnews/ Suryanta Bakti
VIVAnews - Usulan Hak Angket Mafia Perpajakan akan dibacakan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
"Nanti dibacakan di paripurna," kata inisiator Hak Angket Mafia Perpajakan, Akbar Faizal kepada VIVAnews, Rabu 16 Februari 2011.
Usulan Hak Angket Mafia Perpajakan sudah diterima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2 Februari 2011. Rapat paripurna pada Rabu ini pun baru sekadar membahas usulan Angket Mafia Perpajakan yang masuk, belum pada tahap menerima atau tidak.
Apakah usulan ini mengalami penggembosan? Sebelumnya, Lily Wahid, salah satu inisiator, membantah kemungkinan itu. "Hak Angket itu jalan terus," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Dia mengakui memang ada isu penggembosan. "Tapi saya yakin, teman-teman masih kukuh pada pendirian," ujar dia merujuk 114 orang penandatangan usulan Angket.
Usulan Hak Angket mengenai perpajakan ini juga dimasukkan 35 anggota Komisi XI DPR yakni bernama usulan Hak Angket Perpajakan. Wacana yang berkembang, usulan ini digabung saja dengan usulan yang ditandatangani 114 orang sebelumnya. (hs)