Usul Angket Mafia Pajak Batal Diumumkan

Rapat paripurna DPR RI.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Rapat Paripurna DPR hari ini batal mengumumkan usul Hak Angket Mafia Pajak yang telah diserahkan oleh para inisiatornya 2 Februari 2011 lalu.

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!

Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, tidak memasukkan poin pembacaan usul angket dalam agenda paripurna, ketika ia membuka sidang. Akibatnya, belum juga satu pun agenda paripurna dimulai, hujan interupsi menyeruak dari para inisiator angket mafia pajak.

"Kenapa usul angket mafia pajak tidak diagendakan untuk dibacakan? Ada apa ini? Apa pimpinan masuk angin," kata inisiator asal Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, dengan nada keras, Rabu 16 Februari 2011.

Rekannya sesama inisiator angket, Syarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, juga ikut mengecam menghilangnya pembacaan usul angket dari agenda sidang. "Ini sudah dua pekan berlalu sejak kami, inisiator, menyerahkan usul angket kepada pimpinan dewan. Saya ingatkan, usul angket yang merupakan hak konstitusional anggota tersebut telah ditandatangani oleh 114 anggota, termasuk 3 pimpinan dewan, yaitu Ketua Sidang sendiri, Pak Priyo Budi Santoso. Lantas kenapa hari ini tidak dibacakan? Ada apa dengan pimpinan?" kata Sudding berang.

"Tidak ada alasan untuk tidak dibacakan. Usul angket ini tidak untuk menjatuhkan siapa-siapa, tapi untuk memperbaiki satu lembaga di Republik, ini, yakni Direktorat Perpajakan," kata Akbar Faizal, inisiator dari Fraksi Hanura.

Inisiator asal Fraksi PKS, Nasir Djamil, bahkan menuduh pimpinan DPR menghalang-halangi menggelindingnya angket mafia pajak. "Ada kesan seolah-olah pimpinan memperlambat dan membendung usul angket ini," ujar Nasir tak kalah galak.

"Pimpinan perlu mengklarifikasi masalah ini. Sampaikan alasannya, kenapa sampai tidak ada agenda pembacaan usul angket," ujar Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Sampai saat ini, hujan interupsi masih berlangsung sehingga pimpinan sidang belum berkesempatan untuk menjelaskan alasan di balik menghilangnya agenda pembacaan usul angket mafia pajak.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustofa membantah fraksinya menghambat pembacaan usulan Angket ini. "O..., nggak ada seperti itu. Rapat-rapat kemarin kan tidak mengagendakan soal angket. Jadi ini lebih agenda persidangan saja," katanya.

Fraksi Demokrat merupakan satu-satunya fraksi yang tegas menolak usulan Angket Mafia Perpajakan. Demokrat berkukuh, kasus mafia pajak lebih baik ditangani penegak hukum. (umi)

TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024