- VIVAnews/ Suryanta Bakti
VIVAnews - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat tegas menolak usulan Hak Angket Mafia Perpajakan. Menurut Demokrat, usulan ini tak memiliki pijakan. "Kami bukan menolak angket tapi kami mempertanyakan dasar pijakan Angket tersebut," kata Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustofa.
"Angket kan pada dasarnya adalah hak Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran Undang-undang atau kebijakan yang salah. Pertanyaan kami dari Demokrat adalah, ada nggak kebijakan atau undang-undang yang dilanggar atau yang salah dalam perpajakan?" katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Februari 2011.
"Sampai sekarang, para inisiator Angket tidak bisa menunjukkan pada kami di mana Undang-undang atau kebijakan yang akan diselidiki, yang menjadi objek angket tersebut. Kasus-kasus yang ada masuk dalam kategori pidana. Kalau pidana, itu kan domainnya institusi hukum. Institusi hukum kan sudah bekerja, bahkan KPK sudah terlibat," kata Saan.
Bahkan, kata Saan, aparat di institusi pajak sendiri sudah banyak diberi sanksi. Di kepolisian dan kejaksaan juga kasus sudah berjalan. ,
"Sekarang bagaimana memposisikan DPR?" kata Saan. Dan menurut Demokrat, DPR cukup mengawasinya dengan Panitia Kerja yang sudah ada dua, satu di Komisi III dan satu lagi di Komisi XI.
"Cukup dengan Panja, bisa mengawasi agar kita mengoptimalkan aparat penegak hukum dalam bekerja. Kalau dibawa ke Angket, justru kami khawatir mengaburkan dari substansi. Tujuannya lebih dari politik, tapi di situ ada tawar-menawar, akhirnya kita keluar dari substansi persoalan," kata Saan.
Untuk diketahui, Panitia Kerja Perpajakan di Komisi XI sudah mengusulkan secara resmi pembentukan Panitia Khusus Angket Perpajakan ke pimpinan DPR. Sementara beberapa hari sebelumnya, 114 orang legislator juga sudah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Angket Mafia Perpajakan. Soal dua usulan ini, baca di sini.