- VIVAnews/Aries Setiawan
VIVAnews - Satuan TugasĀ Pemberantasan Mafia Hukum kembali menggelar koordinasi. Kali ini dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Pengungkapan pemberantasan mafia hukum selalu terkait dengan perlindungan saksi, pelapor, dan korban," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana, Rabu 16 Februari 2011. Pertemuan ini sendiri digelar di kantor Satgas Pemberantasan Mafia.
Denny menambahkan perlindungan ini merupakan salah satu elemen kunci dalam pemberantasan mafia hukum. "Tanpa ada program perlindungan saksi pelapor korban yang baik, upaya pemberantasan mafia hukum enggak pernah sukses," kata dia.
Dalam koordinasi ini, kata Denny, Satgas dan LPSK akan membahas kasus-kasus aktual, termasuk yang mencuat di pemberitaan media massa. "Untuk jelasnya, nanti akan ada keterangan lebih lanjut."
Salah satu kasus yang mencuat di media adalah permintaan perlindungan dari Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia hukum dan pajak. Permohonan ini sudah didaftarkan Gayus melalui pengacaranya, Senin 7 Februari lalu.
Alasan permintaan ini karena Gayus berniat membeberkan kasus mafia pajak dan hukum. Gayus akan membeberkan semua hal yang terkait dengan mafia pajak dan perusahaan-perusahaan yang pernah ditanganinya.
Sebelumnya, Gayus sudah menerima vonis tujuh tahun penjara. Selain vonis penjara, Gayus juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta. (umi)