KPK Perpanjang Penahanan 19 Politisi

Panda Nababan Ditahan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan 19 tersangka kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Penahanan diperpanjang hingga 40 hari terhitung mulai Kamis 17 Februari 2011 hingga 27 Maret.

"Untuk kepentingan penyidikan diperpanjang 40 hari," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Rabu 16 Februari 2011. Ke-19 tersangka yang berasal dari PPP, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar itu ditahan KPK sejak 28 Januari.

Para politisi diduga menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior pada 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Mereka ditahan di sejumlah tempat yakni Rutan Cipinang, Rutan Salemba, dan Rutan Polda Metro Jaya.

Penahanan dimaksudkan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menyita perhatian publik ini. "Perpanjangan itu untuk proses pengembangan," kata Johan.

Sementara, kuasa hukum tersangka Panda Nababan, Patra M Zein, mempertanyakan perpanjangan penahanan kliennya. Sebab, selama 20 hari pertama penahanan, Panda tak pernah diperiksa KPK.

Patra juga menilai, KPK lambat dalam memproses kasus yang menjerat kliennya. Padahal katanya, kasus TC sudah dua tahun ditangani KPK. Oleh karena itu, ia meminta KPK untuk mempercepat proses penyidikan terhadap kliennya agar segera maju ke tingkat pengadilan. "Seharusnya lebih cepat ke pengadilan," ujarnya.

Israel vs Iran, Mana Lebih Unggul dalam Perlengkapan Militer?
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Doc: AP Photo)

Kabinet Perang Israel Gelar Rapat, Netanyahu Siapkan Target Balas Dendam di Iran

Baru-baru ini kabinet perang Israel telah melakukan rapat untuk mempertimbangkan serangan balasan terhadap serangan drone dan rudal Iran sejak akhir pekan lalu.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024