DPR Tunda Pencabutan Capping Tarif Listrik

Ilustrasi gardu listrik.
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pencabutan capping (kenaikan maksimal) tarif listrik industri sebesar 18 persen. Penundaan itu dilakukan hingga pemerintah menyampaikan evaluasi dan perhitungan terkait pencabutan capping tarif listrik itu.

Ketua Komisi VII DPR, Teuku Rifky Harsyah, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta pemerintah untuk melaksanakan disiplin anggaran subsidi listrik dan tetap berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp40,7 triliun.

"Poin kedua, Komisi VII meminta kepada pemerintah untuk segera menyampaikan evaluasi dan analisis perhitungan pencabutan pembatasan kenaikan tarif listrik kepada sebagian pelanggan industri sebelum pembahasan RAPBN-P 2011," kata Rifky di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendy Simbolon, menjelaskan DPR memahami kesulitan PLN. Namun, DPR belum bisa memberikan persetujuan untuk mencabut capping karena dewan tidak ingin industri kelabakan.

DPR, menurut Effendy, saat ini menunggu evaluasi dari pemerintah mengenai pencabutan capping sebelum pembahasan RAPBN-P 2011.

"Solusinya belum hari ini, PLN masih pakai capping. Jika nanti ada tambahan (subsidi), akan kami perbaiki dalam APBN-P," katanya.

DPR, Effendy melanjutkan, akan memanggil lagi PLN dengan pemerintah pada awal Maret 2011 untuk membahas hasil evaluasi pemerintah terhadap capping. DPR  menginginkan evaluasi lebih mendalam mengenai pencabutan capping tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, mengaku puas terhadap keputusan DPR tersebut. Namun, saat ditanya lebih lanjut apa tindakan PLN, Dahlan hanya berujar bahwa dibutuhkan waktu untuk memahami keputusan DPR.

"Ibarat kata, ini harus dibaca dulu dengan istikharah," katanya.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Saat ini, dia menjelaskan, pelanggan listrik industri PLN mencapai 48 ribu pengusaha. Sekitar 9.771 pengusaha masih terkena capping sebesar 18 persen, sedangkan sisanya 38.300 pengusaha sudah tidak lagi terkena capping.

"Saat ini ada 304 pengusaha yang menikmati 50 persen subsidi listrik sebesar Rp1,1 triliun, karena masih terkena capping," kata Dahlan Iskan.

Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin, menjelaskan subsidi listrik akan membengkak dari Rp40,7 triliun menjadi Rp42,86 triliun jika capping 18 persen listrik tidak jadi dicabut. (sj)

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024