Premium Dibatasi, Sopir Angkot Kebingungan

Seorang supir angkot memperbaiki kendaraannya di Terminal Kampung Melayu
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sejumlah sopir angkutan umum jenis Mikrolet M-01 jurusan
Senen-Kampung Melayu kebingungan dengan rencana pelaksanaan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi mulai 1 April 2011.

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Padahal, angkutan kota M-01 tersebut telah ditunjuk pemerintah sebagai angkutan pelat kuning yang akan melakukan uji coba konsumsi Premium.

Arsyad, pengemudi M-01, menjelaskan, dirinya tidak mengetahui kapan dan
bagaimana pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi bagi angkutan umum. Dia hanya mendapatkan surat bernomor 09/MKR/KLM/II/2011 dari Kolamas Jaya, yaitu koperasi angkutan umum tempat dirinya bernaung.

Dalam surat tersebut dijelaskan adanya pertemuan para pengelola angkutan umum dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 28 Januari 2011. Surat tersebut juga berisi penjelasan pemerintah yang akan melakukan uji coba subsidi bagi seluruh angkutan umum berpelat kuning.

Dalam tahap uji coba itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan trayek M-01 untuk proses uji coba tersebut.

Poin ketiga surat tersebut juga menyatakan seluruh kendaraan Mikrolet M-01
jurusan Senen-Kampung Melayu akan dipasangi stiker khusus untuk masa uji coba konsumsi BBM bersubsidi. "Saya hanya dapat surat ini minggu lalu," ucap Arsyad saat ditemui VIVAnews.com di Terminal Senen, Jakarta, Kamis 17 Februari 2011.

Menurut Arsyad, dirinya tidak mengetahui kapan stiker akan diberikan. Bahkan, dia tidak mengetahui teknis pelaksanaan dari pembatasan konsumsi BBM bersubsidi itu.

Saat VIVAnews.com menjelaskan bahwa nantinya setiap angkutan kota akan dijatah BBM bersubsidi setiap hari, Arsyad kontan tidak menyetujuinya.

"Kalau (misalnya) dijatah sehari 20 liter nggak akan cukup. Kasihan angkot yang sopirnya gantian beroperasi 24 jam, sehari pasti kurang," ujarnya.

Dia lalu menyontohkan angkot yang dikemudikannya terkadang menerima order sewa untuk hajatan, bahkan ke luar kota. Menurut dia, jika angkot dibatasi mengisi Premium hanya di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tertentu, atau hanya dijatah beberapa liter BBM bersubsidi per hari, jumlah itu dinilai tidak cukup.

"Kalau ada sewa ke Jonggol saja sudah habis 20 liter. Nanti kalau mogok di jalan bagaimana?" kata Arsyad yang telah menjadi sopir angkutan umum sejak 1975.

Senada dengan Arsyad, pengemudi M-01 lainnya, Suherman menjelaskan, dirinya benar-benar tidak mengetahui seperti apa pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi nantinya. Selain surat, selama ini tidak ada sosialisasi kepada sopir angkutan umum mengenai pembatasan BBM jenis Premium itu.

Dalam sehari, dirinya menghabiskan Premium sebanyak 40 liter. Suherman dan  Arsyad sepakat, sebaiknya konsumsi BBM bersubsidi untuk angkutan umum tidak perlu dibatasi.

"Saya setuju kalau mobil pribadi pakai Pertamax. Tapi, angkutan umum jangan dibatasi pakai Premium," kata Herman.

Mengenai kekhawatiran pemerintah terhadap kemungkinan adanya sopir angkot 'nakal' yang akan menjual Premium eceran, keduanya memaklumi hal itu. Namun, menurut Arsyad, keuntungan menjual bensin eceran lebih kecil dibandingkan menarik angkot.

"Memang bisa saja jadi pengecer bensin (Premium). Tapi, keuntungannya kecil,  sehari nggak mungkin habis satu bensin full tank dijual," ujar Arsyad.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI, Syafrin Liputo, ketika dikonfirmasi VIVAnews.com terkait proses uji coba pembatasan konsumsi Premium itu belum mengangkat teleponnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan uji coba pengendalian BBM bersubsidi di sejumlah trayek angkutan umum di DKI Jakarta. Salah satu yang hendak diuji coba adalah Mikrolet M-01 jurusan terminal Kampung Melayu-Senen yang akan ditempeli stiker pengendalian BBM bersubsidi. (umi)

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika
Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024