- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews -Kasus korupsi dan politisasi. Dua soal itu kini mudah dituduh saling berhubungan. Ketika sejumlah politisi ditahan karena menerima cek pelawat dalam pemilihan deputi senior Bank Indonesia, sejumlah kalangan menuduh bahwa ini adalah upaya politisasi hukum. Para politisi yang ditahan itu mempertanyakan proses penahanan yang berbarengan dengan melajunya usulan Pansus Hak Angket Mafia Pajak yang bergulir di DPR.
Ada pula yang mempertanyakan mengapa cuma politisi dari partai lain yang ditahan, sementara kader Partai Demokrat, partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ditahan.
Salah satu kader Partai Demokrat yang sering disebut adalah Jhony Allen, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Demokrat.
Nama Jhony Allen disebut terpidana suap Abdul Hadi Djamal, yang terlilit kasus suap pembangunan dermaga di sebuah propinsi di kawasan timur Indonesia. Abdul Hadi menegaskan bahwa dia telah memberikan uang pelicin kepada Jhonny Allen Marbun sebesar Rp1 milia. Uang itu diserahkan melalui ajudan Jhonny Allen, Risco Pesiwarissa. Jhonny sendiri telah membantah menerima uang ini.
Kasus Jhony Allen ini, "Telah menyandera Partai Demokrat. KPK sebaiknya bisa menjelaskan hal ini kepada publik," kata Ketua DPR asal Demokrat Marzuki Alie kepada wartawan, Senin 21 Februari 2011.
Dia mengimbau agar KPK membuka kasus yang terkait dengan Jhonny Allen ini sejernih mungkin dengan mengungkap fakta-faktanya ke hadapan publik. "Saya sendiri tidak bisa mengatakan tangkap atau tidak tangkap (Jhonny) karena ini adalah kewenangan KPK," tambahnya. "Harus sesuai dengan bukti yang ditemukan."
Menurutnya, baik Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan pembina Partai Demokrat tidak pernah berniat mengintervensi KPK karena KPK memang tak bisa diintervensi. "Kalau KPK bisa diintervensi, tentu SBY tidak akan membiarkan besannya (Aulia Pohan) ditangkap KPK," tambahnya.
Aulia sempat jadi terpidana tiga tahun penjara dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) melalui Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp100 miliar. Kini, Aulia sudah menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat.