- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Inisiator Angket Mafia Perpajakan, Bambang Soesatyo, menyatakan angket ini bukan saja untuk menyelidiki kebocoran keuangan negara dari sektor pajak. Juga, kata politikus Golkar itu, untuk menyelidiki kebijakan dan pelaksanaan kebijakan Direktur Jenderal Pajak, Menteri Keuangan, termasuk Presiden.
"Paripurna hari ini sangat penting untuk menentukan arah penerimaan negara ke depan," kata Bambang Soesatyo kepada VIVAnews.com, Selasa, 22 Februari 2011.
Penggunaan Angket Mafia pajak, kata Bambang, selain untuk menyelamatkan pemasukan keuangan negara yang selama ini bocor tidak karuan akibat kebijakan dan pelaksanaan kebijakan yang keliru, juga untuk menyelidiki peraturan Dirjen Pajak yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya sehinggga merugikan negara triliunan rupiah.
"Selain itu ada juga keputusan Menteri Keuangan tentang pajak yang bertentangan dengan UU di atasnya," kata Bambang. "Bahkan ada peraturan pemerintah tentang pajak yang dibuat Presiden, bertentangan dengan UU di atasnya dan merugikan negara."
Aturan dan kebijakan pemerintah itulah, kata Bambang, yang selama ini dijadikan tameng oknum aparat pajak dan oknum pejabat Kementerian Keuangan ketika 'bermain' dengan wajib pajak dan mafia pajak.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi, politikus Partai Demokrat, menyatakan partainya menolak usulan Angket Mafia Perpajakan. Penolakan ini bukan untuk menghambat aspirasi wakil rakyat tapi karena ingin menegakkan konstitusi.
"Angket pajak ini dasarnya apa? Tujuannya apa?" Achsanul mempertanyakan. "Jika dasarnya hanya rumor, maka nanti kita akan ditertawakan rakyat, seolah DPR ini hanya mencari-cari panggung politik." (kd)