Ketua MK: Mega Boleh Tak Penuhi Panggilan KPK

Megawati Soekarnoputri di membuka rapat PDIP Yogyakarta
Sumber :
  • VIVAnews/KDW

VIVAnews - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi yang meringankan bagi dua politisi PDIP. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan tidak ada aturan tentang kesediaan seseorang menjadi saksi yang meringankan.

"Tapi sikap KPK bisa dijadikan yurisprudiensi ke depan, bisa jadi pedoman manakala saksi meringankan tidak bersedia hadir," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa, 22 Februari 2011.

Mahfud menambahkan KPK juga harus memberlakukan hal yang sama pada yang lain di kemudian hari. "Karena memang tidak ada keharusan atau larangan untuk itu dan KPK lalu membuat tafsir," ujarnya.

Menurut Mahfud, apabila seseorang menolak dipanggil sebagai saksi yang meringankan, hal tersebut tidak menjadi persoalan. "Kalau saksi meringankan tidak mau ya tidak apa apa. "Itu boleh."

Mega sedianya diperiksa sebagai saksi meringankan yang diajukan Max Moein, tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan Megawati tahu aliran uang yang diberikan kepada kader-kader PDIP yang dituduh terlibat. "Uang itu kami terima dari bendahara fraksi," ujar Max usai menjalani pemeriksaan di KPK, 10 Februari 2011 lalu.

Max mengaku tidak mengetahui asal-usul dan kegunaan cek-pelawat senilai Rp500 juta yang diterimanya itu. Dia menegaskan hanya menjalankan instruksi partai sebagai kader dan partailah yang lebih tahu ke mana dan dari mana asal-muasal cek-pelawat tersebut. (kd)

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024