- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya, Arif Budimanta, menyodorkan kegagalan Pemerintah sebagai alasan mengajukan Angket Mafia Perpajakan.
Kegagalan itu berkaitan dengan target penerimaan pajak yang dinilai PDIP tidak mencapai target. Setiap tahun, kata Arif, Anggaran Pendapatan Belanja Negara ditetapkan melalui Undang-undang. Dalam APBN itu, terdapat sumber penerimaan yang termasuk di dalamnya pajak. "Di situ, diperlihatkan target penerimaan pajak kita tidak tercapai," kata Arif dalam rapat paripurna DPR, Selasa 22 Februari 2011.
Target tidak tercapai itu terlihat di APBN 2009 dan APBN Perubahan 2010.
"Tax ratio juga (rendah). Indonesia sebagai anggota G20, tax ratio memalukan," kata Arif. "Target penerimaan pajak tidak sesuai membuat utang bertambah dari waktu ke waktu," katanya.
Namun prestasi peningkatan utang ini tidak diikuti kenaikan penerimaan pajak. "Visi misi Presiden menegakkan good governance itu ditunjukkan dalam APBN dengan remunerasi pegawai, membuat belanja pegawai meningkat. Belum lagi, temuan yang ditunjukkan Komite Pengawas Perpajakan yang merupakan bentukan pemerintah, terdapat 12 titik rawan penyimpangan penyalahgunaan kewenangan," kata Arif.
Salah satu dari 12 titik rawan itu, kata Arif, adalah intervensi melalui peraturan.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat menyatakan usulan Hak Angket tidak memiliki dasar yakni tidak terkait kebijakan pemerintah dan atau pelaksanaan Undang-undang.